Pengakhiran Kontrak Pengadaan Sebelum Waktunya: Implikasi, Tindakan, dan Solusi

Kontrak pengadaan adalah perjanjian hukum antara dua pihak di mana satu pihak (pemberi kerja) menyediakan barang atau jasa kepada pihak lain (penerima kerja) dengan pembayaran tertentu. Namun, dalam beberapa kasus, kontrak pengadaan dapat diakhiri sebelum waktunya, yang bisa mengakibatkan berbagai…