Tips Penting dalam Menyusun Perkiraan Harga (HPS) bagi PPK

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau perkiraan harga adalah bagian penting dari tugas Anda dalam pengadaan barang atau jasa. HPS yang akurat membantu menjaga anggaran agar efisien dan memastikan pengadaan berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski penyusunan HPS memerlukan ketelitian, ada sejumlah langkah dan tips yang dapat memudahkan proses ini.

Berikut adalah 10 tips bagi PPK untuk menyusun perkiraan harga dengan efektif dan akurat.

1. Kenali Kebutuhan Secara Mendalam

Langkah pertama adalah memahami dengan baik kebutuhan barang atau jasa yang akan diadakan, termasuk spesifikasi, jumlah, dan kriteria teknis lainnya. Analisis kebutuhan yang mendalam membantu PPK menentukan biaya yang lebih tepat dan membuat penyusunan HPS lebih akurat.

2. Lakukan Survei Harga Pasar

Mengumpulkan data harga dari berbagai sumber sangat penting untuk memperoleh harga yang wajar. Anda bisa melakukan survei langsung dengan vendor atau menggunakan platform daring seperti e-Katalog LKPP yang menyediakan data harga yang telah melalui negosiasi. Lakukan survei harga secara berkala untuk mengantisipasi fluktuasi harga di pasar.

3. Gunakan Data Pengadaan Sebelumnya

Referensi dari pengadaan sejenis yang dilakukan sebelumnya dapat menjadi acuan dalam menyusun HPS. Data ini membantu PPK dalam memperoleh perkiraan harga yang lebih mendekati kenyataan, terutama jika pengadaan memiliki spesifikasi yang serupa.

4. Pilih Metode Perhitungan yang Tepat

Terdapat beberapa metode yang bisa digunakan dalam perhitungan HPS, seperti metode pasar langsung, analisis biaya, atau benchmarking. Pilihlah metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan jenis pengadaan yang Anda kelola. Misalnya, untuk barang yang fluktuatif harganya, metode pasar langsung lebih relevan.

5. Perhitungkan Biaya Langsung dan Tidak Langsung

Selain harga barang atau jasa utama, masukkan juga biaya tambahan yang berkaitan, seperti biaya transportasi, penyimpanan, dan pajak. Pastikan semua komponen biaya langsung maupun tidak langsung dimasukkan dalam perhitungan HPS agar menghasilkan anggaran yang lebih akurat dan komprehensif.

6. Antisipasi Fluktuasi Harga Pasar

Harga pasar yang terus berubah dapat berdampak pada HPS yang disusun. PPK sebaiknya menambahkan toleransi harga atau margin tertentu untuk mengantisipasi fluktuasi harga. Langkah ini penting, terutama untuk pengadaan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu cukup lama.

7. Gunakan Teknologi dan Aplikasi

Memanfaatkan teknologi seperti aplikasi spreadsheet atau platform e-Katalog LKPP dapat mempermudah perhitungan HPS. Penggunaan aplikasi ini juga meminimalkan kesalahan perhitungan dan membantu dalam pengelolaan data harga secara lebih terstruktur.

8. Lakukan Validasi dengan Tim atau Pihak Berpengalaman

Sebelum menetapkan HPS, diskusikan dengan rekan atau pihak yang lebih berpengalaman di bidang pengadaan. Validasi ini berfungsi untuk memastikan semua komponen biaya sudah terhitung dengan baik dan tidak ada aspek penting yang terlewat.

9. Dokumentasikan Semua Tahapan Penyusunan HPS

Dokumentasi setiap langkah dalam penyusunan HPS adalah kunci transparansi dan akuntabilitas. Simpan catatan sumber data, metode perhitungan, serta komponen biaya yang dimasukkan dalam HPS. Dokumentasi ini juga akan memudahkan proses audit atau evaluasi di masa mendatang.

10. Patuhi Regulasi dan Standar Pengadaan

Pastikan setiap langkah dalam penyusunan HPS sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Mengikuti regulasi memastikan HPS sah secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan jika ada peninjauan.

Penutup

Penyusunan HPS adalah keterampilan penting yang harus dikuasai oleh PPK untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa dengan efisien dan transparan. Dengan mengikuti tips di atas, PPK dapat menyusun HPS yang lebih akurat, realistis, dan sesuai dengan kondisi pasar. Penguasaan ini tidak hanya mendukung pengelolaan anggaran yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam proses pengadaan pemerintah.